Paradoks Pajak dan Indonesia (2)

*Sambungan tulisan sebelumnya

Jika anda adalah seorang milyarder yang memiliki banyak perusahaan berprofit besar, menyentuh huruf M bahkan T, dan anda tinggal di suatu negara dengan rate pajak yang cukup tinggi, konsekuensi logisnya adalah anda harus membayar pajak tinggi pula.  

Pertanyaannya : Apakah semua pengusaha rela membayar pajak tinggi  untuk diberikan kepada negara?

Saya rasa tidak.

Maka dari itu, wajar apabila tax haven countries menjadi penolong bagi para pengusaha yang ingin ‘mengamankan’ duitnya dari potongan pajak dari negara.

Sementara itu, dapat dilihat bahwa ada berjuta-juta buruh dan pekerja outsource yang hidupnya dihimpit 11P : Pergi Pagi Pulang Petang Penghasilan Pas-pasan (di) Potong Pajak Pol-polan!
Mereka yang keringatnya paling deras mengucur dan paling banyak populasinya. Mereka yang rela jadi pindang dalam sesaknya KRL, bau asap kopaja, jadi kutu loncat angkot, atau biker tahan banting untuk bekerja.

Paradoks memang.
Para pekerja itu gajinya secara otomatis dipotong oleh perusahaan tiap tanggal muda. Itu mekanisme yang tidak bisa mereka hindari. Mau ngemplang pajak darimana?
Sementara, mungkin bos-bos mereka adalah satu diantara 800 orang yang namanya tercatut dalam Panama Papers, orang-orang yang mengamankan harta mereka dari pajak-sesuatu yang tidak mungkin dilakukan oleh pekerja kelas bawah.

Pajak?
Saya bukan Duta Pajak Indonesia, bukan. Tapi saya melihat adanya inequality atau ketidakadilan disini. Marilah kita buat sederhana.

Jokowi semenjak kampanyenya menjanjikan perbaikan infrastruktur untuk kemajuan Indonesia, kita tahu itu bersama. Kampanyenya itu sekarang tengah direalisasikan dengan dibuatnya banyak proyek pembangunan Infrastruktur yang lazim ditemukan di berbagai wilayah. Sebut saja pembangunan bendungan di Raknamo, Nusa Tenggara Timur, Tol Trans Sumatera, New Makassar Port, Jembatan Teluk Kendari, dan masih banyak lagi.

Apa tujuan Jokowi yang begitu ambisius dalam pembangunan proyek-proyek tidak murah tersebut?

Kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kemudahan akses dalam kegiatan perekonomian.
Jelas, itu semua butuh dana yang besar.

Apa instrumen pemerintah dalam mengumpulkan dana tersebut? Salah satunya kebijakan fiskal dengan pajak.

Jadi, secara tidak langsung pembayaran pajak yang dilakukan ini juga untuk pembangunan Indonesia, bukan?

Siapa yang akan menikmati kemudahan akses Jalan Tol Trans-Sumatera, New Makassar Port, dan Jembatan Teluk Kendari? Rakyat Indonesia juga, kan?

Sederhananya, kita membayar pajak sebagai bentuk patungan untuk kebutuhan kita sendiri.

Jika ada kasus pengemplangan pajak yang dilakukan oleh para pengusaha bahkan politikus kelas kakap sehingga mereka dapat melenggang bebas, tidak perlu membayar pajak, sementara mereka juga ikut menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah atas kontribusi pajak tersebut,
sedangkan buruh dan pekerja kelas bawah banting-tulang yang terus menerus disedot penghasilannya untuk pajak, maka dimana letak keadilan?


Saya bukan tax-maniac-atau apalah itu, tapi, saya mempertanyakan dimana letak keadilan ketika kita sama-sama memakai fasilitas secara kolektif tetapi dengan kontribusi yang dimanipulasi semacam penghindaran pajak. 

Saya mempertanyakannya. 

No comments:

Post a Comment