Paradoks Pajak dan Indonesia

Pagi ini saya mendapat sebuah chat dari official account BEM fakultas saya. Isinya tentang isu yang sedang ramai diperbincangkan beberapa waktu ini : Panama Papers.

Jujur, saya jarang sekali mendengar nama Panama disebut di headline koran atau acara berita pagi di televisi. Negara dunia ketiga yang terletak di Amerika Selatan ini relatif kurang terkenal  dibanding negara sejenis seperti Meksiko yang terkenal dengan kartel narkoba internasionalnya, Kuba yang terkenal dengan sejarah dan Castro bersaudaranya, atau Venezuela dengan presiden idealisnya. Panama masih kalah pamor dengan negara-negara diatas.

Tapi, akhir-akhir ini, Panama jadi media darling dunia karena sebuah paper. Who expect these?
Untuk recall, marilah kita cukil beberapa informasi yang disarikan secara apik oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM fakultas saya.

Panama papers ini adalah suatu dokumen berisi data-data milik Firma Hukum terbesar keempat di dunia, Mossack Fonseca. Dokumen ini berisi layanan Mossack Fonseca yang diberikan pada kliennya, utamanya soal pendirian perusahaan offshore yang mayoritas didirikan di tax haven countries (negara surga pajak) seperti Swiss, British Virgin Island, Siprus, dan Panama tentunya.

Offshore Company?
Masih menurut kajian ini, perusahaan offshore dinyatakan sebagai perusahaan yang didirikan di luar negeri. Setelah proses administrasi pendirian perusahaan dibuat, maka ditunjuklah seorang direktur utama perusahaan yang akan tercatat di dokumen tersebut dan hal ini membuat identitas asli pemilik perusahaan offshore tidak dapat terungkap ke publik.
Apa yang ditawarkan Mossack Fonseca adalah proses administrasi berikut menjaga kerahasiaan pemilik asli perusahaan.

Panama adalah salah satu tax haven countries dengan regulasi pajak yang sangat bersahabat bagi para foreigners. Panama menetapkan pajak yang sangat rendah, atau bahkan bebas pajak bagi foreigners atau perusahaan dari luar negeri yang mengelola aset di dalamnya. Maka dari itu, tax haven countries amat sangat diminati bagi orang-orang kaya di seluruh duniaterutama yang berasal dari high-tax countries seperti Perancis, Finlandia, dan Denmark.

Panama Papers adalah sebuah dokumen biasa. Yang membuat Panama Papers luar biasa-sampai menggegerkan dunia-adalah tercatutnya nama politikus, pemimpin dunia, pengusaha, bahkan atlet yang ternyata bekerja sama dengan Mossack Fonseca dalam pendirian perusahaan offshore, di tax haven countries pula.

Terbayang apa motifnya?

Jelaslah bahwa mereka ingin menghindari pemotongan pajak yang cukup tinggi dari negara asalnya. Kalau negara mereka ramah pajak, mengapa mengindar? Mekanismenya cukup dilogika saja. Mereka dapat mendirikan perusahaan offshore dengan bantuan Mossack Fonseca lalu mengalirkan dana ke perusahaan ‘bodong’ tersebut dan selanjutnya tinggal firma hukum itulah yang diam cantik dan menjaga uang-berikut kerahasiaan pemilik sebenarnya-dari publik.

Pemerintah Panama juga enteng-enteng saja karena dengan banyaknya aliran dana yang masuk ke Panama, malah membuat stabilnya perekonomian negara tersebut. Tak peduli itu uang siapa, di dapat dari mana, dan untuk keperluan apa. Mereka anteng.

Hebatnya, skandal ini sudah banyak mengguncang dunia, seperti demonstrasi besar-besaran yang dilakukan warga Islandia karena Perdana Menteri mereka diketahui memiliki sebuah perusahaan offshore atas nama istrinya-dengan bantuan Mossack Fonseca. Belum lagi kasus yang juga menjerat Vladimir Putin, PM Rusia.

This paper scares the world.
Imagine if you are the president of a country, then you keep sounding how important to pay taxes for your nations’ economic prosperity, and so on, but the fact states that it is you the one who embezzle  your personal tax. Ironic.

Tragisnya, kerahasiaan identitas pemilik perusahaan offshore yang terafiliasi dengan Mossack Fonseca ini dapat diretas dengan mudah oleh hacker melalui email perusahaan sehingga paper berisi 11,5 juta dokumen ini bocor ke publik.

 ‘’Their system has been outdated.’’ Tukas Forbes.

(*) To be continued..


Dicukil dari : Panama Papers : Sebuah Rahasia Publik yang Bocor oleh Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB UI 2016. April 2016.

No comments:

Post a Comment