Dalam hati saya sedikit tertegun. Apa itu pukat harimau yang mereka sebut? Setahu saya, di jaman SD dulu memang pernah diajarkan bahwa penggunaan pukat harimau dilarang karena dapat merusak ekosistem laut. Saya hanya pernah mendengar namanya saja-pukat harimau-yang terasa begitu menyeramkan, tapi sampai saat ini saya belum pernah melihatnya.
Sebagai penggemar ikan beraneka jenis, saya merasa wajib mengetahui dengan alat apa ikan yang saya makan sehari-hari bisa sampai di meja makan rumah. Ternyata setelah melakukan sedikit googling, saya berkesimpulan bahwa alat yang lazim digunakan nelayan untuk menangkap ikan adalah pukat harimau. Banyak referensi yang menyebutnya sebagai trawl, sejenis kapal dengan jaring-jaring penangkap ikan berukuran besar yang sudah diotomatisasi, sehingga penangkapannya pun jadi lebih mudah. Kapal besar nelayan tinggal menggelar jaring membentuk lingkaran di laut lalu mesin akan otomatis menarik jaring tersebut, sehingga ikan-ikan akan terjebak dalam jaring dan terangkat ke kapal.
Alat ini membuat kerja nelayan menjadi lebih mudah, karena tak usah bergantung pada musim. Tinggal tentukan lokasi yang tepat untuk penangkapan, tebar jaring, tunggu, angkat, lalu dapatlah ikan dalam jumlah besar. Hasil tangkapan pun variatif, mulai dari ikan tongkol, kakap, lemuru dan jenis ikan lainnya. Soal ukuran? Jangan ditanya. Mungkin inilah yang jadi inti permasalahan pelarangan penggunaan trawl.
![]() |
| awionline.org |
![]() |
| galleryhip.com |
Trawl memiliki ukuran jaring yang relatif kecil, sehingga dapat ditebak, ikan-ikan yang masih kecil dapat dengan mudah terjebak dalam jaring dan terangkut ke kapal nelayan, seperti gambar diatas. Padahal, ikan kecil tersebut harusnya masih memiliki masa depan untuk berkembang biak-kawin-dan menghasilkan ikan-ikan yang lebih banyak lagi.
Otomatis, dengan penggunaan trawl berjaring kecil, siklus ikan kecil ini akan terputus, berakhir di kapal nelayan yang akan diteruskan ke pasar pelelangan ikan. Sementara kegiatan ini beragsur terus-menerus, tanpa henti. Lalu, apa yang akan terjadi jika ikan-ikan kecil ini terus ditangkapi tanpa diberi kesempatan tumbuh dan berkembang biak? Sudah bisa kita duga bahwa populasinya akan menurun dalam kurun waktu tertentu. Padahal, kebutuhan pasar akan ikan akan terus berkembang.
Nah, kembali ke pernyataan pelarangan Menteri Kelautan & Perikanan diatas akan penggunaan trawl (cantrang) pada kegiatan penangkapan ikan, Saya rasa kebijakan ini sudah cukup bijak untuk menjaga ketersediaan ikan di laut. Sebenarnya ini untuk kebaikan bersama jika kita melihat dari sudut pandang berbeda. Pelarangan ini untuk bertujuan supaya ikan-ikan punya waktu lebih lama untuk bertumbuh & berkembang biak, untuk nantinya ditangkap lagi dan lagi. Hanya, ikan-ikan tersebut butuh waktu untuk menyiapkan generasi penerusnya di masa datang.
Apabila ibu-anak dan cucu ikan dibabat habis dalam satu jaring, maka siapa lagi yang meneruskan eksistensi mereka di laut? Siapa pula yang akan dirugikan oleh hal ini kalau bukan kita sendiri.
Maka, yang diperlukan adalah sosialisasi yang tepat akan bahaya penggunaan trawl pada ekosistem laut. Kementrian juga berkewajiban memberikan solusi jika trawl dilarang, maka substitusi yang diberikan apa untuk menjamin kesejahteraan nelayan seperti saat menggunakan trawl.
Akhirnya jika semua pihak dapat mencapai kesepakatan bersama, harmoni dapat dicapai saat nelayan senang, laut tenang dan pemerintah sebagai pemilik sah bumi-air dan kekayaan yang terkandung didalamnya untuk kesejahteraan rakyat dapat menjaga apa-apa yang dimilikinya dengan baik.


No comments:
Post a Comment